faq:2022:11:30:000210542_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ekspor JKP ke LN, masuk ke PMK 32 tahun 2019,
Jawaban
Untuk penyerahan JKP ke LN yang masuk ke PMK 32 tahun 2019 membuat FP namun dengan membuat PEJKP dan dilampiri invoice. Dalam hal punya BUT di Indonesia maka penyerahannya dianggap diserahkan di dalam negeri dibuatkan FP 01
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/30/000210542_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion