faq:2022:11:30:000210519_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kak kalau kita bayarnya PPN kurang bayar kelebihan, jadi ppn kurang bayar 127.000 tapi billing dan bayarnya 165.000 isiannya bagaimana? Apakah isi ppn lebih bayar di isian IIH atau bagaimana?
Jawaban
bisa diarahkan untuk isi di 2b ntpn mba, nanti jadi LB, atau mau pbk dulu ya monggo
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/30/000210519_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion