faq:2022:11:30:000210514_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin tanya mas/mba, jadi saya kan melakukan pembetulan 2 SPT PPN masa 12/2019 dan dikompensasikan ke pembetulan 2 masa 12/2021, tapi di pembetulan 2, masa 12/2021 ini tidak muncul otomatis di bagian kompensasinya . mungkin bisa dibantu bagaimana cara mengatasi hal tsb? atas lebih bayar masa 12/2019 tidak muncul otomatis dikolom kompensasi masa 12/2021 *
Jawaban
kompensasi hanya bisa di masa berikutnya atau masa dilakukan pembetulan. Kalau kompen tidak muncul pastikan pengisian benar, coba hapus posting ulang, kalau masih tidak bisa lasis
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/30/000210514_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion