faq:2022:11:30:000210434_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ekspor, pembayaran ditalangin BUT lawan transaksi, ketikan LN bayra ke BUT asa selisih kurs, dikenakan pph?
Jawaban
selisih kurs masuk ke pasal 4 UU PPh, silakan dikonfrmasi ke KPP apakah masuk ke penghasilan LN atau penghasilan dari luar usaha harusnya masuk ke penghasilan dari luar usaha, cuma WP bisa minta penegasan
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/30/000210434_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion