faq:2022:11:30:000210372_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ssp pemungut ppn yang diinstansi pemerintah sekarang tidak ada npwp lain.
Jawaban
sesuai pmk-59/2022 instansi pemerintah menyetor ppn dengan menggunakan npwp instansi pemerintah.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/30/000210372_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion