faq:2022:11:30:000210349_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan ngasih penghasilan atas simulasi pemadam kebakaran (badan), pph nya gimana?
Jawaban
kalau penghasilan tsb atas jasa, vek pph pasal 23 uu pph dan pmk 141/2015. kalau jasa tsb ada di list maka dikenakan pph 23. kalau tidak ada di list maka tidak ada potput, atas penghasilan yang diterima dilaporkan di spt tahunan
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/30/000210349_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion