faq:2022:11:30:000210339_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP dapat SP2DK dari KPP terkait fasilitas PPN DTP untuk rumah. Pembelinya terdaftar di Batam tapi beli rumahnya di TLDDP. Apakah ada pengecualian?
Jawaban
Tidak. Bisa dijelaskan sepanjang memenuhi persyaratan di PMK-6/2022 maka seharusnya WP tetap berhak memanfaatkan insentif tsb
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/30/000210339_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion