faq:2022:11:30:000210338_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#7 Q: A
Jawaban
#7A sebentar mba, baca dulu yaa tidak ada penyerahan BKP/JKP, hanya penyerahan uang penggantian uang bukan BKP, maka atas penyerahan uang tsb tidak dikenakan PPN
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/30/000210338_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion