User Tools

Site Tools


faq:2022:11:30:000210336_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

adakah penjelasan dan contoh terkait pasal 3 ayat 3 pmk 139/PMK.03/2010 ?


Jawaban

tidak ada penjelasan lebih lanjut atas pasal tersebut, sampaikan normatif ketentuan pasal 3 ayat 3 pmk 139/PMK.03/2010 nya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I I F B O
V F D D​ Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J I F G N
 
faq/2022/11/30/000210336_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1