faq:2022:11:30:000210336_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
adakah penjelasan dan contoh terkait pasal 3 ayat 3 pmk 139/PMK.03/2010 ?
Jawaban
tidak ada penjelasan lebih lanjut atas pasal tersebut, sampaikan normatif ketentuan pasal 3 ayat 3 pmk 139/PMK.03/2010 nya
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/30/000210336_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion