faq:2022:11:30:000210309_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau e-PHTB tapi ada notif pembayaran melebihi nilai PPh terutang. Gimana ya?
Jawaban
Kalau ada kendala saat penginputan di e-PHTB-nya, disarankan untuk konfirmasi ke KPP
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/30/000210309_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion