faq:2022:11:30:000210276_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT Tahunan 1770S kalau WP menerima penghasilan atas bunga dicantumkan penghasilan neto itu sudah dikurangi dengan potongan PPh-nya atau sebelum dikurangi?
Jawaban
Sebelum dikurangi potongan PPh-nya karena nanti masih dikali tarif umum PPh lagi di induknya.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/30/000210276_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion