faq:2022:11:29:000210257_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#8Q: saya mau menayakan terkait tarif tax treaty Indonesia-Jepang. berapa tarif PPh 26 atas gaji yg diserahkan kepada direktur WNA jepang jika mengikuti tax treaty?
Jawaban
#8A: pasal 16 P3B indo-jepang “Pendapatan para pengurus dan pembayaran-pembayaran sejenis lainnya yang diperoleh seorang penduduk suatu Negara dalam kedudukannya sebagai anggota pengurus dari suatu perusahaan yang berkedudukan di Negara lain, dikenakan pajak di Negara lainnya itu.” hak pemajakan ada di indonesia.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/29/000210257_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion