User Tools

Site Tools


faq:2022:11:28:000210238_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#23Q: kita kan ada import barang yg mana ternyata ada kesalahan dalam perhitungan PIB. jadi kita ada kelebihan pembayaran PIB atas ppn dan PPH nya. karena barangnya sudah keluar dari pelabuhan maka PIB sudah tidak bisa dibetulkan lagi. karena PIB ini di e faktur masuk kedalam dokumen lain pajak masukan apakah bisa kami edit sesuai nilai yg benar , atau tetap sesuai dengan nilai yg kami setorkan . Mohon bantuannya mas/mbak


Jawaban

Karena pengkreditan ppn impor di efaktur sekarang audah divalidasi, kalau sudah direkam dan upload sukses, ketika dilakukan edit/ubah data, data perubahan ini akan reject ketika upload. Kalau memang ada kesalahan dalam penetapan nilai pph 22/ ppn impor, silakan arahkan ke bravo BC ya…

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X B E R E
E F W U X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S N K Y U
 
faq/2022/11/28/000210238_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1