faq:2022:11:28:000210235_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#11Q ada retur pajak masukan, sudah upload tp status approve nya 'siap approve' tidak berubah jadi approve. sedangkan di lawan transaksi (penjual) sudah approve. Kronologinya WP PT.ABC. Pemusatan pajak di PT. A. di PT.B ada retur pembelian di bulan Juli (07). lalu PKP PT.B di cabut bulan agustus. terus aku retur ke penjual dari PT.ABC ini jadinya malah (siap approve aja) status approvalnya arry:
Jawaban
tidak masalah anggita. karena B sebagai pembeli sudah bukan pkp kan? sebetulnya juga tidak perlu upload nota retur di efaktur desktop juga. cukup buatkan nota retur sesuai pmk 65/2010 ketika melakukan retur kepada penjual
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000210235_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion