faq:2022:11:28:000210232_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#5Q izin bertanya untuk penyewaan ballroom yang di sewa untuk kegiatan keagamaan apakah boleh dikenakan PPN?
Jawaban
Sangat boleh sekali mbak… seingetku tidak ada ketentuan pembebasan ppn untuk sewa dlm rangka digunakan untuk kegiatan keagamaan
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000210232_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion