faq:2022:11:28:000210047_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT PPN masa jumlah IIB (kompensasi) nilainya kedouble
Jawaban
cek pengisian SPT masa sebelumnya, bisa hapus dan posting ulang SPT di web
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000210047_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion