faq:2022:11:28:000209737_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk pengajuan SKB PPh Potput PER-1, harus dilampiri penghitungan PPh yang diperkirakan akan terutang untuk tahun pajak diajukannya permohonan untuk Wajib Pajak, itu penghitungan seluruhnya atau pajak yang diajukan fasilitasnya aja?
Jawaban
seluruhnya kalo dari kata-kata di pasalnya, kalo liat di yg berhak juga atas PPh secara keseluruhan
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209737_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion