faq:2022:11:28:000209716_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tnya, ini kan sy wp op yang baru mulai usaha dagang. lalu kenapa ya tidak bisa dpat Surat keterangan menggunakan PP 23 ? sebelumnya th 2020 - 2021 adalah karyawan. sudah melakukan perubahan data KLU. saat pengajuan pp 23 di eswp djponline, tdak bisa. dg notif syarat belum terpenuhi, kmudian sy hub ar diminta pembetulan 2020 2021 dg form 1770. saya sudah lakukan pembetulannya. tp kenapa masih belum terpenuhi ya?
Jawaban
Kalau wp klunya sudah bukan pegawai swasta harusnya bisa minta suket mba selamat memang masih memenuhi pp 23/2018 misalnya belum pernah menggunakan tarif umum Kalau masih gagal sarankan hubungi ar nya lagi ya mba biar bisa diteruskan ke direktorat terkait nanti bisa lewat lasis
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209716_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion