faq:2022:11:28:000209693_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Direktur tidak dapet pengasilan tiap bulan cuma dapet kaya bonus sekali setahun itu penghitungan pph 21 nya bagaimana?
Jawaban
Dikembalikan ke WP ya pengakuannya sebagai pegawai tetap, pegawai tidak tetap atau apa. lazimnya kalo direktur itu pegawai tetap, pegawai tetap ada penghasilan yg bersifat tidak teratur, nanti untuk penghitungannya sesuai lamp per-16/2016
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209693_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion