faq:2022:11:28:000209678_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP non PKP menyerahkan BKP kepada lawan transaksi, lawan transaksi minta dipungut PPN
Jawaban
Secara ketentuan di Pasal 4 UU PPN yang memungut PPN adalah PKP. Maka apabila menginginkan untuk dipungut harus mengajukan pengukuhan PKP terlebih dahulu.
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209678_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion