faq:2022:11:28:000209657_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada jual beli aset, namun karena dalam perusahaan sepengendali pencatatan atas nilai sisa bukunya masuk ke tambahan modal disetor sesuai psak tidak masuk ke laba/rugi, itu termasuk sebagai pembagian dividen ?
Jawaban
pengertian dividen sesuai pasal 4 ayat 1 huruf g di penjelasan, salah satunya adalah pencatatan tambahan modal yang dilakukan tanpa penyetoran. Apakah masuk ke pasal 2 pp 94/2010 atau tidak, sepanjang pemberian saham bonus tersebut tidak menjadikan jumlah nilai seluruh saham (termasuk saham bonus) yang diperoleh atau dimilikinya lebih besar dari jumlah setoran modalnya, pemberian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham tersebut tidak termasuk dalam pengertian pembagian laba atau dividen.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209657_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion