User Tools

Site Tools


faq:2022:11:28:000209656_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

klo ikan hidup di berikan es batu apakah bebas PPN? sesuai dengan PP 48 tahun 2020?


Jawaban

Sesuai PMK 115/2021 termasuk BKP yg mendapatkan fasilitas dibebaskan: barang yang dihasilkan dari kegiatan usaha di bidang kelautan dan perikanan, baik penangkapan maupun budidaya, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah BKP Tertentu yang Bersifat Strategis. Rincian barang tsb ada di lampiran PP 81 tahun 2015 sttd PP 48 tahun 2020. Silakan arahkan WP cek terlebih dahulu di PP tsb apakah ikan tsb masuk/tidak. Jika masuk mendapatkan fasilitas PPN dibebaskan dgn FP 080. Jika tidak masuk, dikarenakan termasuk BKP maka dilakukan pemungutan PPN dgn 010.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q᠎ W​ V U᠎ S
P L D I N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W I᠎ Q G Q
 
faq/2022/11/28/000209656_1234.txt · Last modified: (external edit)