User Tools

Site Tools


faq:2022:11:28:000209622_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Faktur pedagang eceran berupa bon kontan, faktur penjualan, segi cash register, karcis, kuitansi, atau tanda bukti penyerahan atau pembayaran lain yang sejenis ini terutang bea meterai tidak?


Jawaban

<WRAP> Normatif ke objek bea meterai di pasal 3 UU 10 2010 Ada penegasan juga di s-965/2004. http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N U A Q J
F X U L G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R K B V J
 
faq/2022/11/28/000209622_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)