faq:2022:11:28:000209585_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ada PM bulan oktober sudah di upload namun belum dilapor apakah bisa diubah ke masa november
Jawaban
Apabila PM baik yang prepop maupun key in sudah di approval sukses pada bulan tertentu maka tidak bisa diubah ke masa yang lain. opsi nya dilaporkan saja apabila LB bisa dikompensasikan ke masa pajak berikutnya
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209585_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion