faq:2022:11:28:000209569_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk penghasilan sumbangan apabila tidak ingin dimasukkan ke koreksi fiskal positif maka harusnya bagaimana
Jawaban
Untuk Sumbangan apabila ingin masuk ke biaya seharusnya melampirkan bukti sesuai lampiran PMK 76 tahun 2011. namun apabila tidak ada ini seharusnya masukkan ke koreksi fiskal
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209569_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion