faq:2022:11:28:000209566_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Salah mengkreditkan PM di masa lain udah approval sukses , ada pilihan apa saja ?
Jawaban
Jika udah approval sukses, tidak bisa diubah masa pengkreditan . Paling hanya bisa untuk “ubah pengkreditan “jadi tidak dikreditkan dan bisa dibiayakan di SPT Tahunan
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209566_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion