faq:2022:11:28:000209563_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Transaksi dengan WP dimana ada perwakilan luar negeri bukan BUT tapi dia motong 23 apakah benar?
Jawaban
di pasal 23 ayat (1) UU PPh, Pemotong PPh Pasal 23 adalah Badan pemerintah, subjek pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209563_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion