User Tools

Site Tools


faq:2022:11:28:000209553_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Atas pembayaran SK Keberatan atas SPTNP apakah bisa dikreditkan


Jawaban

SK keberatan tidak masuk ke dalam PER 16 tahun 2021 sehingga atas pembayarannya tidak bisa dikreditkan karena bukan merupakan dokumen yang dipersamakan dengan FP. Namun apabila hasil keberatan menolak sehingga WP diwajibkan membayar dimana diterbitkan SPTNP pembetulan maka atas pembayaran SPTNP ini bisa dikreditkan.

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N Y N V I
Y X N Q W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B B​ Y B O
 
faq/2022/11/28/000209553_1234.txt · Last modified: (external edit)