faq:2022:11:28:000209546_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa penyelenggaraan pemasaran dengan media voucer yang menggunakan besaran tertentu
Jawaban
jasa penyelenggaraan: 1. pemasaran dengan media voucer; 2. layanan transaksi pembayaran terkait dengan distribusi voucer; dan 3. program loyalitas dan penghargaan pelanggan (consumerloyalty/reward program), yang penyerahannya tidak didasari pada pemberian komisi dan tidak terdapat selisih (margin), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penghitungan dan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai serta pajak penghasilan atas penyerahan/penghasilan sehubungan dengan penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucer.
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209546_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion