faq:2022:11:28:000209536_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#6Q Kesalahan setor pajak tahun 2015 apakah dapat di pbk ke tahun 2021?
Jawaban
#6A : diketentuan tidak diatur paling lama kapan, selama memenuhi pasal 16 dan 17 PMK 242/2014 seharusnya bisa di PBK
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209536_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion