User Tools

Site Tools


faq:2022:11:28:000209530_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#9Q : untuk pedoman pengkreditan pm sebelum dikukuhkan sebagai pkp, itu bisa dilakukan di tahun berjalan atau harus selesai tahun buku dulu? Misal baru dikukuhkan 30 september 2022, tapi seharusnya sudah seharusnya pkp sebelum tanggal itu. Untuk pengkreditan di masa diantara seharusnya sudah pkp sampai pkp apakah bisa dilakukan di tahun berjalan, tanpa menunggu selesai tahun buku?


Jawaban

#9A : dijelaskan sesuai Lampiran XVII PMK 18/2021

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E M K H N
I B F X S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X Z O X᠎ T
 
faq/2022/11/28/000209530_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1