faq:2022:11:28:000209506_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Tidak bisa masukkan NTPN di SPT PPN, cek rumah kodok tidak ketemu, cek dimonitoring juga tidak ketemu
Jawaban
Coba berkala dulu, pastikan penginputannya benar
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209506_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion