User Tools

Site Tools


faq:2022:11:28:000209501_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembeli beli barang tapi ditagihannya ga ada ppn nya. cara tau kalau penjualnya pkp gimana? kalau ternyata penjual pkp dan kemudian menerbitkan fp apakah pembeli bayar ppn nya?


Jawaban

untuk tau penjualnya pkp atau bukan, silakan konfirmasi ke penjual. kalau penjual menerbitkan fp maka penjual itu merupakan pkp. tapi kalau penjual itu tidak menerbitkan fp, kemungkinan besar bukan pkp. atas fp yg telat, penjualnya dikenakan sanksi telat buat fp. untuk ppn nya tetap dilakukan pembayaran. kalau udah melebihi 3 bulan setelah masa pajak berakhir, pembeli ga bisa mengkreditkan. alternatif lain bisa dibiayakan

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T X J H X
E P L T W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M P I U R
 
faq/2022/11/28/000209501_1234.txt · Last modified: (external edit)