faq:2022:11:28:000209465_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jual motor bekas, masuk ke pmk 65 kah? usaha utamanya bukan penjualan motor bekas
Jawaban
kalau menjual barang yg tujuan utamanya bukan untuk diperjual belikan masuk ke 16D UU PPN
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209465_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion