User Tools

Site Tools


faq:2022:11:28:000209456_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk pembayaran phtb kan dilakukan saat terutang yakni saat pembayaran. Apakah saat pembuatan id billing NOP wajib diisi? soalnya ini kan sistemnya cicilan ya ka, dan kebanyakan cust sudah bayar namun AJB nya belum selesai dibuat, yang artinya nomor NOP nya belum terbit. Itu bagaimana ya ka? kalau kondisinya seperti ini bagaimana? terima kasih sebelumnya


Jawaban

untuk objek PPh pengalihan tanah bangunan, saat buat biling, NOP harus diisi sih. apakah tanah bangunan tersebut tidak ada SPPT PBB nya? NOP bisa dilihat di SPPT PBB

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T᠎ L F X L
W K G᠎ C Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C E​ L P P
 
faq/2022/11/28/000209456_1234.txt · Last modified: (external edit)