User Tools

Site Tools


faq:2022:11:28:000209439_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Terima kasih masukannya. Dan memang ada selisih di A2 Aplikasi Efaktur, nilai total lebih kecil dibandingkan dengan A2 Web. Di aplikasi nomor faktur masih dapat di gunakan, padahal nomor tsb sudah dibuatkan FP. Pagi, Mas/Mbak mohon bantuannya ada selisih jumlah Penyerahan PPN yang harus dipungut sendiri dan nomor FP otomatis muncul pada eFaktur dekstop mengambil nomor FP yang telah digunakan, tweet awal dari https://twitter.com/eONEbyONE/status/1594966592496230400


Jawaban

berarti ini kan ada data FP Keluaran di web tapi diaplikasi WP ga ada gitu kan ya? dan nomor FP tsb malah masih tertera saat mau rekam FP Keluaran. Biasanya kan yang bener yang terdapat diweb ya, coba konfirmasi untuk transaksi yg diweb memang ada atau gimana. Jika benar terdapat transaksi tapi di aplikasi FP Keluaran tsb hilang, coba difilter diaplikasinya. Jika memang datanya hilang bisa WP bisa mengajukan Permintaan data e-Faktur sesuai Pasal 35 PER-03/2022 ya mba

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R R T T G
H M J F A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U C H I​ D
 
faq/2022/11/28/000209439_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)