faq:2022:11:28:000209391_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau berikat mengeluarkan barang ke TLDDP. Barang tersebut asalnya dari TLDDP juga. Apakah harus menerbitkan FP?
Jawaban
Dijelaskan sesuai Pasal 25 ayat (4) PMK-65/2021.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209391_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion