faq:2022:11:28:000209389_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
transaksi dengan instansi pemerintah dan nominal dipungut oleh ip untuk ppn. tapi yang menyerahkan non pkp karena yang menyerahkan non pkp. kalau sudah terlanjur dipungut?
Jawaban
<WRAP> pmk-187/2015 http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209389_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion