faq:2022:11:28:000209359_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PIB di bulan desember 2022, tapi baru setor PPh Pasal 22 nya di bulan Januari 2023. Bisa dikreditkan di SPT tahunan 2022 atau 2023?
Jawaban
Dikreditkan di SPT tahunan 2022, berdasarkan masa saat terutangnya PPh Pasal 22
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209359_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion