faq:2022:11:28:000209335_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau pembetulan SPT Masa PPN muncul keterangan SPT Tidak Valid, Silakan Periksa Kembali Isian
Jawaban
Silakan arahkan untuk pastikan isian SPT-nya, coba hapus kemudian posting SPT, silakan juga dapat dicoba langkah-langkah berikut apabila terdapat permasalahan SPT tidak valid: 1. Melakukan Clear Cache, 2. Menghapus Semua Sertifikat Elektronik di Browser, 3. Unduh ulang sertifikat elektronik melalui eNofa Online, 4. Tutup Browser, 5. Impor Sertifikat Elektronik kembali ke Browser yang digunakan, 6. Akses kembali menu e-Faktur Web dan lakukan kembali submit Lampiran AB dilanjutkan dengan submit Induk SPT. Selain itu, mohon sarankan kepada WP agar tidak menyimpan (bookmark) halaman e-Faktur Web.
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209335_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion