User Tools

Site Tools


faq:2022:11:28:000209327_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jasa impor clearance apakah dikenai PPh?


Jawaban

Bisa jadi dikenai PPh 23 kalau penyedia jasa badan dan jenis jasanya termasuk yg ada di PMK-141/2015. Kalau penyedianya OP dikenai PPh 21.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y A F W B
R V K O R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J U K I E
 
faq/2022/11/28/000209327_1234.txt · Last modified: (external edit)