faq:2022:11:28:000209327_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jasa impor clearance apakah dikenai PPh?
Jawaban
Bisa jadi dikenai PPh 23 kalau penyedia jasa badan dan jenis jasanya termasuk yg ada di PMK-141/2015. Kalau penyedianya OP dikenai PPh 21.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209327_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion