User Tools

Site Tools


faq:2022:11:28:000209326_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

nota retur jika non pkp, maka dari penjual bisa langsung input tanpa pembeli input kan ya, berbeda jika keduanya adalah pkp


Jawaban

<WRAP> iyaa, selama sudah membuat dan menyampaikan nota returnya sesuai dengan pmk 65/2010 maka penjual silakan input di retur saja http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A P X R D
D U X V R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T I A O U
 
faq/2022/11/28/000209326_1234.txt · Last modified: (external edit)