faq:2022:11:28:000209319_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#2Q Perusahaan PKP perdagangan gula. Mau beli tanah+bangunan yg nanti akan disewakan. Apakah PPN atas pembelian tanah dan bangunan itu dapat dikreditkan? https://twitter.com/liIIyadrafahh/status/1596051653534580737
Jawaban
#2A bisa dijawab normatif menurut Pasal 9 ayat 8 UU PPN sttd UU Cika mas. apabila tidak memenuhi Pasal 9 ayat 8 ini, maka PM itu bisa dikreditkan
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/28/000209319_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion