User Tools

Site Tools


faq:2022:11:25:000210063_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#7Q izin bertanya mas mbak untuk pembuatan kode billing atas ppn penyerahan ke bendaharawan kan ssp nya atas nama bendaharanya, berarti pas input di billingnya masukin npwp bendaharanya , terus nanti pilihnya npwp sendiri kan ya? bukan npwp lain?


Jawaban

#7A Untuk PPN silakan bisa dipilih npwp sendiri, namun untuk PPh 22 dipilih npwp lain

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H J L F Y
Y I J A᠎ X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z B A T T
 
faq/2022/11/25/000210063_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)