faq:2022:11:25:000209265_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah ada dasar peraturan yang isinya. menteri keuangan atau dirjen pajak diberikan kewenangan menentukan pendapatan bunga yang seharusnya diterima, dari piutang yang diberikan.
Jawaban
Dijelaskan tentang hubungan istimewa sesuai pasal 18 ayat (3), Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurangan serta menentukan utang sebagai modal untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha, dan ayat (4)
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/25/000209265_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion