faq:2022:11:25:000209247_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WPLN memberikan jasa dilakukan oleh op indonesia kpd WPDN dan dilakukan lebih dari 60 hari termasuk BUT ?
Jawaban
Termasuk BUT Jasa yakni Pemberian jasa dalam bentuk apa pun oleh pegawai atau orang lain,sepanjang dilakukan lebih dari 60 (enam puluh) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/25/000209247_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion