User Tools

Site Tools


faq:2022:11:25:000209229_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP dalam negeri memberikan jasa perantara ke luar negeri. atas pembelian barang di dalam negeri. tapi yang melakukan ekspor barang ke luar negeri adalah pihak penjual barangnya.


Jawaban

PPN nya dikenai 0% atas ekspor barang, dari penjual ke pihak yang ada di LN. Pihak perantara hanya memberikan jasa perantara, ekspor JKP, kalau masuk salah satu jasa yang disebutkan di PMK 32/2019, maka kena 0% pakai PEJKP

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T U S G H
M D Z Y U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W O᠎ D D​ Z
 
faq/2022/11/25/000209229_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)