faq:2022:11:25:000209221_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau WP dilakukan pemeriksaan tahun pajak 2020, tapi mau pbk SSP atas pembayaran pajak tahun 2019, apakah boleh
Jawaban
Tidak ada larangan sebenarnya WP tidak boleh melakukan pemindahbukuan ketika sedang diperiksa. Sepanjang pembayarnnya belum diperhitungkan dengan pajak yang terutang di SPT, harusnya boleh saja Pbk
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/25/000209221_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion