faq:2022:11:25:000209213_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Fasilitas pembebasan PPN apakah terbatas untuk alat kesehatan utk penanggulanan covid sajA?
Jawaban
Transaksi impor alat kesehatan. Yang dapat fasilitas PPN dibebaskan adalah impor alat kesehatan oleh pihak tertentu dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. Dasar aturan bisa merujuk ke PMK-113/2022. List barang dan yang masuk pengertian pihak tertentu bisa cek PMK-226/2021.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/25/000209213_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion