faq:2022:11:25:000209196_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk harta berupa saham yang saat dibeli belum listing, kemudian ketika listing di akhir tahun nilainya naik, saat dilaporkan di SPT Tahunan menggunakan nilai di akhir tahun?
Jawaban
Untuk pelaporan harta selain kas dan setara kas menggunakan harga perolehan (Lampiran PER-36/pj/2015)
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/25/000209196_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion